Pengalihan risiko kredit ke penjamin dengan imbalan premi yang dinilai sesuai (salah satu pihak dalam swap adalah pemberi pinjaman yang menghadapi risiko kredit dari pihak ketiga, dan rekanan dalam credit default swap setuju untuk mengasuransikan risiko ini dengan imbalan pembayaran periodik reguler; jika pihak ketiga gagal bayar, pihak yang memberikan asuransi harus membeli aset gagal bayar dengan hak untuk memulihkan pinjaman di lain waktu). – Selama krisis keuangan yang mengikuti krisis subprime, premi credit default swap meningkat pesat. Negara-negara dengan rasio utang yang tinggi atau pertumbuhan rasio utang yang luar biasa, secara khusus terkena dampaknya. – Lihat Credit Default Swap, Kewajiban Kliring Derivatif, Repo Jaminan Umum, Sekuritisasi Pinjaman, Pengambil Risiko. – Cf. Laporan Tahunan BaFin 2007, hlm. 31 f. (perubahan mendadak dalam CDS setelah krisis subprime; gambaran umum), Laporan Tahunan BaFin 2009, hlm. 15 (kekhawatiran untuk Yunani, Polandia dan Rusia), hlm. 26 f. (CDS untuk bank-bank besar Jerman) dan laporan tahunan masing-masing BaFin, bab “Lingkungan ekonomi”, Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Desember 2010, hal. 47 dst. (penjelasan rinci tentang pasar untuk CDS; definisi penting; data struktur pasar [oligopoli]; ikhtisar; kemungkinan tindakan pengaturan), Laporan Tahunan 2010 Deutsche Bundesbank, hal. 91 (premi 2007 hingga 2011), Laporan Stabilitas Keuangan 2011, hlm. 80 (risiko aktual yang diasumsikan melalui CDS sering kali hanya tercermin secara tidak sempurna dalam neraca; persyaratan transparansi diperlukan; ikhtisar; referensi ke literatur), Laporan Stabilitas Keuangan 2013, hlm. 96 f. (kecenderungan untuk melibatkan counterparty pusat; ikhtisar: CDS diselesaikan melalui counterparty pusat [CCP]; kewajiban penyelesaian CCP di Jepang dan Amerika Serikat), Laporan Tahunan BaFin 2013, hlm. 97 (premi default kredit bank-bank besar Jerman 2010-2013).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/