pengurangan aset (deleveraging)

Auch in: DE EN FR IT NL PL RO SV

Rasio modal yang lebih tinggi yang disyaratkan di bawah Basel III tidak hanya dimungkinkan secara matematis dengan meningkatkan pembilang (modal suatu lembaga). Sebaliknya, pengurangan pembilang (penurunan aset) juga dimungkinkan. Pengurangan seperti itu diinginkan sejauh menyangkut instrumen keuangan berisiko dan posisi perdagangan eksklusif. Namun, jalur seperti itu tidak diinginkan jika menyangkut pinjaman kepada perusahaan dan rumah tangga swasta. – Pada dasarnya, ketegangan antara stabilitas keuangan yang lebih tinggi yang diperlukan melalui modal ekuitas yang lebih banyak di satu sisi dan efek mengganggu pada pertumbuhan kredit di sisi lain hanya dapat diseimbangkan dalam sumbu waktu yang panjang. Oleh karena itu, Basel III menetapkan peningkatan bertahap dalam modal keras yang harus dipegang di masa depan dan penyangga konservasi modal, dimulai dengan 3,4 persen pada tahun 2013. Dengan demikian, lembaga-lembaga diberi waktu untuk meningkatkan persyaratan modal yang lebih tinggi bukan dengan membatasi pinjaman, tetapi dengan mempertahankan laba (akumulasi laba) atau dengan meningkatkan modal (peningkatan modal).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „pengurangan aset (deleveraging)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/pengurangan-aset-deleveraging/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

5 Seitenaufrufe dieser Seite