Klausul tindakan kolektif (CAC)

Auch in: CS EL ES ET FI FR HU IT LT LV PL RO SK SL SV

Penerbit obligasi – dalam praktiknya: di negara-negara yang secara ekonomi tidak stabil – sudah memasukkan ketentuan ketika menerbitkan obligasi yang memungkinkan kreditor keamanan swasta untuk bersatu untuk tindakan bersama jika terjadi gagal bayar. Poin utama di sini adalah untuk memungkinkan keputusan mayoritas oleh para kreditor mengenai kemungkinan perubahan pada ketentuan pembayaran kontraktual. Hal ini dimaksudkan untuk mengarahkan prosedur penjadwalan ulang utang yang mungkin diperlukan di kemudian hari secara tertib sejak awal. – Pada akhir tahun 2011, anggota EMU memutuskan untuk menyediakan semua obligasi baru dengan ketentuan yang seragam dan identik di masa depan (klausul tindakan kolektif), yang mengatur partisipasi kreditor swasta jika terjadi gagal bayar negara. – Lihat Obligasi Brady, Mekanisme Stabilisasi Eropa, Prosedur London, Deklarasi Praha, Restrukturisasi Utang, Pungutan Aset, Obligasi Wajib Konversi. – Cf. Laporan Tahunan 2003 Deutsche Bundesbank, hlm. 109, Laporan Bulanan ECB Juli 2011, hlm. 87 f. (klausul penjadwalan ulang utang untuk obligasi pemerintah di kawasan euro), Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank Februari 2013, hlm. 44 f. (pengenalan CAC wajib untuk obligasi pemerintah di kawasan euro sejak awal tahun).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Klausul tindakan kolektif (CAC)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/klausul-tindakan-kolektif-cac/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

5 Seitenaufrufe dieser Seite