Sehubungan dengan pasar keuangan, bukti apa pun yang mencatat transaksi, biasanya dalam bentuk kertas (pernyataan tertulis yang lazimnya menjadi saksi atau memverifikasi transaksi apa pun; misalnya, memberikan bukti bahwa layanan telah diberikan, barang yang dibeli, atau beberapa pengeluaran lain [voucher pengeluaran] telah dilakukan). Untuk perusahaan pada umumnya, dan oleh karena itu juga bank, bukti transaksi yang dicatat dalam rekening harus disimpan selama sepuluh tahun. – Lihat fiat kas, depeculation, lembar fakta, salah saji, voucher, voucher manfaat kartu, stempel, kuitansi, pengarsipan faktur, slip penutupan, per diem, penggelapan.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/