Dalam dokumen-dokumen yang lebih tua, dikatakan tentang uang tunai atau harta benda yang – dibawa oleh seorang pengantin wanita pada saat pernikahan, – tetapi tetap menjadi miliknya berdasarkan kontrak pernikahan (hal-hal yang dimiliki seorang wanita, selain dari mas kawinnya) dan – dikelola oleh suaminya sebagai properti khusus; dari para = di samping dan phernē = mas kawin. – Lihat uang pengantin, uang wanita, mas kawin, uang anak, mahar.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/