Dalam akuntansi, back posting dari item yang diposting secara keliru (entri yang dimasukkan di sisi berlawanan dari entri sebelumnya untuk membatalkan efeknya pada saldo akun). – Dalam asuransi ganti rugi, hak penanggung (pihak tertanggung) untuk mendapatkan kembali premi yang dibayarkan dari perusahaan asuransi jika transaksi yang diasuransikan tidak terjadi dan risiko yang terkait karenanya tidak muncul. Namun, dalam hal ini, penanggung (assurer, penyedia asuransi) dapat memotong biaya pembatalan untuk mengkompensasi biayanya; lihat § 894 HGB. – Lihat Kesalahan Perdagangan, Pembatalan.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/