Risiko kelayakan kredit (risiko keandalan)

Secara umum, risiko gagal bayar atau bahkan kebangkrutan debitur. – Risiko bahwa sekuritas dalam portofolio akan diturunkan peringkatnya (plutoed) setelah pembelian dan hal ini secara langsung atau tidak langsung akan merugikan investor. – Khususnya dalam kasus bank, juga kemungkinan bahwa dalam hubungan kredit, peminjam tergelincir ke dalam kategori risiko yang lebih rendah tanpa kemerosotan ini juga pasti menyebabkan gagal bayar. Namun, bank harus menilai klaim atas peminjam pada nilai yang lebih rendah, yang berdampak langsung pada ekuitas. – Dalam kasus bank, kenaikan biaya refinancing dana karena peringkat kreditnya sendiri yang menurun. – Lihat batas penawaran, risiko gagal bayar, liabilitas, downrating, anjak piutang, peristiwa kredit, kualitas kredit, risiko kredit, asuransi kredit, nilai likuiditas berisiko, manajemen risiko, margin of safety, risiko ke depan, backing. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Desember 2003, hlm. 56 dst, Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan April 2004, hlm. 28.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Passend zum Seiteninhalt

Passende Formel

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Risiko kelayakan kredit (risiko keandalan)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/risiko-kelayakan-kredit-risiko-keandalan/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

4 Seitenaufrufe dieser Seite