Perusahaan yang aktivitas utamanya adalah menjadi perantara pinjaman antar lembaga kredit. Di Jerman, mereka dianggap sebagai perusahaan keuangan yang memerlukan lisensi dan tunduk pada pengawasan oleh Otoritas Pengawas Keuangan Federal (Bundesanstalt für Finanzdienstleistungsaufsicht); lihat § 1, Ayat. 3 KWG.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/