Perpajakan laba, perpajakan penghasilan

Dasar penilaian untuk pajak yang harus dibayar oleh perusahaan adalah laba yang dihasilkan. Hal ini menghukum pembiayaan ekuitas jika biaya pinjaman yang dikeluarkan dapat diklaim sebagai biaya untuk tujuan pajak. – Lihat keringanan utang, biaya pembiayaan, dana pinjaman, distribusi nol, kompensasi kerugian, pajak. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Januari 2012, hlm. 15 (mengenai netralitas pembiayaan pajak perusahaan; referensi):

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Perpajakan laba, perpajakan penghasilan“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/perpajakan-laba-perpajakan-penghasilan/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

10 Seitenaufrufe dieser Seite