Ordonansi Analisis Keuangan, FinAnV (peraturan tentang analisis instrumen keuangan)

Sebagian peraturan yang mendasar, sebagian lagi terperinci untuk persiapan dan/atau penyebaran analisis keuangan oleh lembaga. – Semua orang perseorangan dan badan hukum yang, dalam menjalankan profesinya atau dalam kegiatan bisnisnya, bertanggung jawab atas persiapan analisis keuangan atau penyebarannya harus segera memberi tahu Otoritas Pengawas Keuangan Federal sesuai dengan § 34c WpHG (Undang-Undang Perdagangan Sekuritas Jerman).- Lihat rekomendasi investasi, analis, pialang langsung, penyembunyian domisili, analisis keuangan, penasihat berbasis biaya, hak istimewa jurnalis, arahan penyalahgunaan pasar, pembuatan bukti, perbankan swasta, layanan portal. – Cf. Laporan Tahunan 2007 BaFin, hal. 109 (versi baru; tujuan terpenting dari peraturan tersebut), 148 (konsep analisis keuangan dijelaskan).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Ordonansi Analisis Keuangan, FinAnV (peraturan tentang analisis instrumen keuangan)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/ordonansi-analisis-keuangan-finanv-peraturan-tentang-analisis-instrumen-keuangan/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

11 Seitenaufrufe dieser Seite