Kontrak yang ditawarkan dalam asuransi jiwa, di mana investor membayar jumlah tetap ke dalam polis asuransi jiwa dengan tingkat bunga yang baik. Namun demikian, dimungkinkan untuk mengakhiri kontrak asuransi dengan pemberitahuan singkat dan tanpa kerugian. Penghitungan mitra kontrak hanya didasarkan pada dua basis penghitungan bunga dan biaya; tidak diperlukan data biometrik seperti tabel mortalitas. Dalam hal ini, transaksi kapitalisasi bukanlah transaksi asuransi dalam pengertian aslinya. Sementara itu, otoritas pengawas telah mengeluarkan peraturan mereka sendiri untuk kontrak semacam itu. – Perdagangan polis asuransi jiwa, pertukaran polis, pasar viatical. Cf. Laporan Tahunan 2010 BaFin, hlm. 87 f. (putusan yang berkaitan dengan transaksi kapitalisasi).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/