Umumnya, kontrak di mana salah satu pihak menerima uang tunai dari mitra sebagai imbalan atas penyetoran jaminan untuk jangka waktu tertentu. Hak dari jaminan yang disetorkan – biasanya sekuritas – berpindah ke pemilik selama periode kontrak (perjanjian di mana investor institusional atau perusahaan dapat menukarkan uang tunai dengan sekuritas untuk jangka waktu tertentu. Pada akhir kontrak, yang dapat mengambil berbagai bentuk hukum, sekuritas dikembalikan kepada pemilik awalnya. Semua hak milik dan hak atas sekuritas dialihkan ke pembeli sekuritas selama durasi kontrak). – Khususnya, oleh bank yang memperoleh uang bank sentral dengan mendepositokan surat-surat berharga untuk sementara waktu, biasanya dengan bank sentralnya; terbuka sampai berapa persen bank sentral akan melayani surat-surat berharga yang didepositokan dengan uangnya. – Istilah “pembelian kembali” telah menggantikan istilah “penjaminan sekuritas” dalam bahasa bank sentral sejak sekitar tahun 1980. – Lihat uang deposito, transaksi biaya, transaksi pensiun, tarif pensiun.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/