Untuk bank, bagian dari modal ekuitas yang ditentukan oleh peraturan (§ 10, Para. 2b KWG) dan dengan demikian juga dari dana sendiri. – Lihat modal Tier 3, modal setoran, dana sendiri, modal, modal inti, Tier 1, obligasi wajib konversi. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Juni 2013, hlm. 60 (signifikansi modal tambahan dibatasi di bawah Basel III untuk perlindungan kreditor jika terjadi kebangkrutan).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/