Sebutan untuk – fasilitas permanen yang didanai pajak dalam suatu perekonomian, – yang menyediakan layanan dasar untuk pertukaran barang, – tanpa biasanya digunakan dalam pengertian komersial: modal infrastruktur. Hal ini mencakup fasilitas seperti bendungan, sistem transportasi darat dan pesisir, rute komunikasi, pasokan air dan energi, taman dan cagar alam, layanan kesehatan, layanan hukum dan segala jenis fasilitas pendidikan. – Akan lebih tepat jika kita berbicara tentang aset overhead sosial. – Lihat infrastruktur, modal, aset, sosial.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/