Pembayaran sebelumnya untuk menebus kewajiban (Fron; soccage) seorang budak (villein) untuk memberikan kamp berburu kepada tuan berburu, yaitu untuk menyediakan akomodasi dan makanan untuk – para pemburu itu sendiri bersama dengan rombongan berburu sebagai sekelompok orang yang harus menemani tuan berburu yang berkuda berjalan kaki, – kuda-kuda pemburu (pemburu) dan – anjing-anjing pemburu (hounds = anjing pemburu). – Dahulu kala, anjing pemburu dibayar kepada tuan anjing pemburu ketika hutan diubah menjadi lahan bangunan, juga disebut sheaf, rami pemburu, dan sheaf pemburu. – Saat ini terkadang masih dikatakan sewa berburu (membayar hak berburu). – Lihat uang pembebasan, uang jasa, uang dispensasi, penebusan, forestagium, freikaufgeld, Frongeld, Hundegeld, Kalbgeld, Kanon, Käsegeld, Kuhgeld, Lagergeld, Wildbanngeld.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/