Dalam kasus sebuah institusi, keadaan bahwa – seorang karyawan, setelah berganti pekerjaan ke bank lain, – menghubungi pelanggan yang sebelumnya dilayani olehnya untuk memenangkan mereka untuk majikan baru. Jika ini terjadi melalui telepon, otoritas pengawas mengklasifikasikannya sebagai panggilan dingin yang dilarang. – Sebagian karyawan bank – dan khususnya petugas pinjaman – sengaja membangun hubungan pribadi yang begitu dekat dengan nasabah pemberi kerja sehingga mereka mengikuti mereka tanpa basa-basi ketika mereka berganti pemberi kerja. Ada banyak sekali literatur internasional tentang serangkaian masalah ini. — Lihat Manajemen hubungan, Layanan pelanggan. – Cf. Laporan Tahunan 2007 BaFin, hal. 146 (persetujuan klien diperlukan terhadap pemberi kerja baru).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/