Transfer dalam transaksi pembayaran tanpa uang tunai (transfer uang tanpa uang tunai di dalam lembaga keuangan). – Pengalihan surat pesanan – seperti wesel, cek, promes – dengan endorsement. Orang yang menandatangani kertas, yang menurutnya kertas itu akan ditransfer ke alamat lain, disebut girant (indorser, endorser). Orang yang kepadanya kertas ditransfer dengan endorsement disebut giratar (indorsee, endorsee). – Lihat Allonge, Giro, Nachmänner, Area Pembayaran Eropa Tunggal, Wechsel.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/