Sekuritisasi pinjaman (sindikasi pinjaman)

Umumnya merupakan aktivitas bank di mana – aset yang tidak dapat diperdagangkan, seperti piutang hipotek atau pinjaman kepada perusahaan, dikumpulkan, – dikonversi menjadi kertas yang dapat dipasarkan dan – dijual kepada investor. Bank biasanya hanya menerbitkan instrumen utang semacam itu kepada investor institusional yang aktif secara global. Mereka hanya ditanggung oleh pembayaran kembali pinjaman yang diberikan oleh bank. Dengan cara ini, bank mentransfer risiko kredit ke pelaku pasar lainnya. – Pada dasarnya, perbedaan dibuat antara – sekuritisasi penjualan yang sebenarnya, di mana piutang yang ditransfer tidak lagi ditampilkan di neraca bank, dan – sekuritisasi sintetis, di mana hanya risiko kredit yang diteruskan, tetapi piutang kredit itu sendiri tetap ada di neraca bank (pencetus; originator). – Bagi otoritas pengawas, hal ini mengakibatkan kewajiban untuk memantau dana khususnya untuk memastikan bahwa mereka tidak membebani diri mereka sendiri dengan aset yang mengandung risiko tersebut. Hal ini karena bank akan lebih bermurah hati dalam memberikan pinjaman jika pihak lain harus menanggung kerugian akibat gagal bayar (moral hazard: subjek ekonomi mengubah perilaku menjadi lebih rendah hati jika pihak lain harus menanggung potensi kerugian). – Lihat Aset, tidak likuid, Sekuritas beragun aset, Postulat back-to-originator, Credit default swap, Credit linked notes, Sekuritisasi originator tunggal, Bank yang baik, Derivatif kredit, Perpanjangan kredit, Transfer risiko kredit, Moral hazard, Peningkatan risiko, subjektif, Transformasi risiko, perbankan, aturan pengambilan risiko, pengambil risiko, efek kemunduran, pelunasan, lebih awal, single master liquidity conduit, krisis subprime, total linked notes, perputaran sekuritisasi, dukungan, diam-diam, sekuritisasi, retensi kertas sekuritisasi, sekuritas, beragun aset. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan April 2004, hal. 29 dst, Laporan Bulanan ECB bulan September 2005, hal. 20 dst (hal. 21 bagan penjelasan transaksi sekuritisasi; hal. 22 dst. analisis dampak sekuritisasi pinjaman pada kebijakan moneter; dalam catatan kaki juga referensi yang berguna), Laporan Tahunan BaFin 2008, hlm. 55 (aturan retensi).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Sekuritisasi pinjaman (sindikasi pinjaman)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/sekuritisasi-pinjaman-sindikasi-pinjaman/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

7 Seitenaufrufe dieser Seite