Jaminan pembayaran di muka

Bank penjual membuat janji pembayaran (abstrak) yang menguntungkan pembeli untuk pengembalian uang muka (uang muka) yang dibuat jika terjadi pelanggaran kontrak. Jumlah jaminan adalah jumlah uang muka; jangka waktunya biasanya sampai pengiriman barang ditambah lima belas hari. – Pembeli yang telah membayar deposit juga menerima jaminan bahwa uangnya akan digunakan sesuai dengan kontrak; karena bank yang memberikan jaminan biasanya akan memantau penjual (nasabahnya) untuk hal ini.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Jaminan pembayaran di muka“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/jaminan-pembayaran-di-muka/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

4 Seitenaufrufe dieser Seite