Undang-Undang Implementasi Arahan Pasar Keuangan, FRUG (undang-undang yang mengimplementasikan pasar dalam arahan instrumen keuangan)

Undang-undang yang mulai berlaku pada tanggal 1 November 2007 dengan tujuan menyelaraskan peraturan yang berlaku di seluruh Eropa untuk otorisasi dan aktivitas penyedia layanan keuangan. – Lihat Petunjuk Pasar dalam Instrumen Keuangan. – Cf. Laporan Tahunan 2007 BaFin, hlm. 12 f. (peraturan yang dipengaruhi oleh FRUG), hlm. 107 f. (isi utama FRUG), Laporan Tahunan 2008 BaFin, hlm. 112 f. (amandemen FRUG), Laporan Tahunan 2009 BaFin, hlm. 158, hlm. 162 (tugas pengawasan baru setelah FRUG) serta Laporan Tahunan BaFin masing-masing, bab “Pengawasan bank, penyedia jasa keuangan dan lembaga pembayaran”.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Undang-Undang Implementasi Arahan Pasar Keuangan, FRUG (undang-undang yang mengimplementasikan pasar dalam arahan instrumen keuangan)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/undang-undang-implementasi-arahan-pasar-keuangan-frug-undang-undang-yang-mengimplementasikan-pasar-dalam-arahan-instrumen-keuangan/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com