Tunjangan rumah (tunjangan pasien rawat jalan; pembagian rumah tinggal, penilaian manajemen rumah; tunjangan untuk narapidana; pembayaran redundansi yang mengikis rumah; pembayaran sewa)

Pembayaran oleh asuransi (kesehatan) kepada rumah tangga swasta berdasarkan komitmen manfaat kontraktual tertentu. – Kontribusi bulanan yang harus dibayarkan oleh pemilik kondominium kepada manajemen kondominium (layanan kondominium), terkadang juga disebut tunjangan perumahan. Tunjangan rumah juga menjadi sumber dana untuk membayar biaya operasi dan pemeliharaan. – Tiga per tujuh dari remunerasi yang diterima oleh orang-orang di penjara, yang mana setiap tahanan berhak menurut § 47 StVollzGNRW untuk memenuhi kebutuhan pribadi (untuk belanja pribadi). – Pembayaran untuk mencegah kehancuran rumah (auctorial devastation). Kebiasaan hukum yang lebih awal ini mengizinkan kreditur yang menuntut pembayaran – juga disebut likuidator dalam literatur yang lebih tua – untuk secara paksa menampung orang di rumah debitur. Para pemondok berpesta di sana sampai semua perbekalan habis dan seringkali inventaris rumah (perabot dan peralatan rumah tangga) juga dihancurkan. – Pembayaran sewa rumah; juga disebut sewa rumah dalam dokumen lama. – Pembayaran dari pewaris yang mengambil alih sebuah lahan pertanian kepada ahli waris bersama. (coheirs).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Tunjangan rumah (tunjangan pasien rawat jalan; pembagian rumah tinggal, penilaian manajemen rumah; tunjangan untuk narapidana; pembayaran redundansi yang mengikis rumah; pembayaran sewa)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/tunjangan-rumah-tunjangan-pasien-rawat-jalan-pembagian-rumah-tinggal-penilaian-manajemen-rumah-tunjangan-untuk-narapidana-pembayaran-redundansi-yang-mengikis-rumah-pembayaran-sewa/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

4 Seitenaufrufe dieser Seite