Transaksi kontra- atau lindung nilai untuk posisi yang sudah ada atau yang baru muncul; juga disebut transaksi lindung nilai. Kompensasi risiko dicapai dengan mengasumsikan risiko yang serupa tetapi berlawanan dengan posisi yang sedang dilindung nilai (transaksi lindung nilai membeli posisi yang berlawanan di pasar untuk memastikan sejumlah keuntungan atau kerugian pada perdagangan). – Transaksi forward adalah kasus klasik dari transaksi lindung nilai. Transaksi lindung nilai semakin dipantau oleh otoritas pengawas dalam beberapa tahun terakhir dan tunduk pada peraturan akuntansi. – Lihat lindung nilai, lindung nilai nilai wajar, finansialisasi, kontrak berjangka komoditas, kontrak forward. – Cf. Laporan Bulanan ECB bulan Februari 2004, hlm. 79, Laporan Tahunan BaFin tahun 2004, hlm. 182 f. (masalah pengawasan), Laporan Tahunan BaFin tahun 2009, hlm. 211 (upaya internasional untuk regulasi yang lebih ketat) serta Laporan Tahunan BaFin masing-masing, bab “Pengawasan perdagangan sekuritas dan bisnis investasi”.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/