Tanda mint yang tidak sah (koin stroken ilegal)

Dalam dokumen-dokumen kuno, koin-koin yang diproduksi oleh penambang dan digunakan sendiri dari stok logam mulia yang diberikan kepada mereka oleh otoritas pencetakan, yang sebagiannya disalahgunakan oleh penambang. – Penangkapan kembali secara ilegal dari koin yang dikenal dan digunakan secara luas oleh mint lain. Tujuannya di sini adalah untuk menyisipkan imitasi ke dalam area sirkulasi model. Namun, agar tidak bersalah atas pemalsuan koin formal (pemalsuan langsung), yang dihukum sangat berat, kepingan-kepingan itu jarang disalin secara keseluruhan. Sebagian besar, bagian dari gambar koin atau prasasti – kadang-kadang hanya mintmark kecil yang tidak terlihat oleh mata telanjang – menunjukkan asal koin yang sebenarnya. – Lihat uang, kejahatan, wardein.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Tanda mint yang tidak sah (koin stroken ilegal)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/tanda-mint-yang-tidak-sah-koin-stroken-ilegal/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

4 Seitenaufrufe dieser Seite