Lembaga kliring otomatis pan-Eropa – dalam jargon: clearer – untuk pembayaran ritel dalam EUR, yang dioperasikan oleh Euro Banking Association, yang mulai beroperasi pada 28.4.2003. Perlu dicatat bahwa STEP2 hanya bertanggung jawab untuk kliring, yaitu penerimaan, penyortiran, kliring bersama dan pengiriman informasi pembayaran. Penyelesaian, yaitu transfer dana atau akuisisi perlindungan, terjadi di luar STEP2 dalam sistem yang ada seperti EURO1 atau TARGET. – Pada bulan Agustus 2014, ECB mengeluarkan peraturan tentang persyaratan pengawasan untuk sistem pembayaran yang penting secara sistemik (SIPS). – Lihat sistem pembayaran. – Cf. Laporan Tahunan ECB 2012, hlm. 144. (Masalah pengawasan) dan masing-masing Laporan Tahunan ECB, bab “Pengawasan sistem pembayaran dan infrastruktur pasar”).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/