Pembelian kembali saham sendiri atau, dalam hal sekelompok saham dalam perusahaan yang dikendalikan, langsung dari pemegang saham, yaitu tidak melalui bursa efek. – Self-tender biasanya dibedakan dari buyback, di mana saham diperoleh dari pemegang saham utama; namun, terminologinya tidak seragam dalam hal ini (penawaran oleh perusahaan untuk membeli kembali sebagian sahamnya sendiri dari pemegang saham. Self-tender mungkin lebih baik daripada membeli sekuritas di pasar terbuka, karena self-tender lebih cepat dan tidak akan mengganggu perdagangan publik sekuritas. Self-tender mirip dengan buyback, kecuali bahwa buyback sering mengacu pada pembelian kembali dari pemegang besar). – Lihat pembelian kembali saham. – Cf. Laporan Tahunan 2003 BaFin, hal. 208 (peraturan pengawasan).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/