Sedekah (sedekah)

Pemberian pribadi yang diberikan secara cuma-cuma (biasanya dalam bentuk uang) kepada yang membutuhkan. – Kata dan tujuan tersebut telah menjadi tidak populer saat ini, terutama karena – sedekah yang diberikan secara sukarela dipandang sebagai kontras dengan bantuan kesejahteraan yang diatur secara hukum dan – sedekah menghasilkan atau mempromosikan pengemis (mengemis) dan kemalasan (otiositas, kemalasan) di kalangan orang miskin dan perasaan sombong di antara para donor (pemberi sedekah). Kedua keberatan tersebut secara meyakinkan dibantah dalam literatur yang relevan. – Lihat Poor Money, Zekiat.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Sedekah (sedekah)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/sedekah-sedekah/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

13 Seitenaufrufe dieser Seite