Saham biasa yang memberikan hak kepada pemegangnya atas semua hak berdasarkan Undang-Undang Perusahaan Saham Jerman. Sebagian perusahaan juga menerbitkan saham preferensi. Saham preferensi (AS: saham preferen) biasanya tidak memiliki hak suara. Untuk mengimbangi hal ini, perusahaan ini menerima perlakuan istimewa, khususnya yang berkaitan dengan pembayaran dividen. Biasanya, bursa saham menunjukkan perbedaan harga saham biasa – “saham biasa” dalam jargon bursa saham – dan saham preferen – “saham preferen” dalam jargon bursa saham – dari sebuah perusahaan, yang hampir tidak dicari oleh para perampok. – Lihat saham, tanpa hak suara, saham pelindung.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/