Kemungkinan bahwa dalam transaksi di pasar keuangan, pihak yang berkontrak menjadi bangkrut (risiko yang berhubungan dengan stabilitas keuangan pihak yang mengadakan kontrak dengan, lebih tepatnya: risiko bahwa antara waktu transaksi disepakati dan waktu transaksi itu benar-benar diselesaikan, pihak lawan transaksi itu akan gagal memenuhi kewajibannya). – Kemungkinan bahwa suatu produk tidak dapat dijual di pasar keuangan karena permintaan telah mengering, yaitu kurangnya pembeli, bahkan pada harga berapa pun. Dalam krisis keuangan yang mengikuti krisis subprime, risiko ini muncul secara massal. Sampai saat itu, hal ini diperlakukan – jika ada – hanya sebagai variabel gangguan yang dapat diabaikan dalam model teori keuangan. – Lihat asumsi efektivitas pasar, pusat, simpul, dan mitra pengimbang.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/