Risiko bahwa bank telah melakukan pembayaran di muka dalam pembiayaan proyek, terutama peningkatan modal, tetapi proyek tersebut pada akhirnya tidak akan dilaksanakan sama sekali (proyek akan ditinggalkan) atau tidak sampai akhir yang direncanakan (proyek akan dibekukan). – Ada cukup banyak kasus di mana bank harus menerima kerugian besar, khususnya pada proyek-proyek besar yang tidak selesai, terutama karena proyek-proyek yang setengah jadi seperti bangunan yang belum selesai, bukan saja tidak berharga, tetapi sering kali juga menimbulkan biaya lebih lanjut dalam jangka waktu yang lebih lama. Oleh karena itu, berbagi risiko melalui pinjaman sindikasi adalah hal yang umum dalam kasus seperti itu. Lembaga juga dapat meneruskan risiko keluar untuk proyek-proyek besar ke pasar dengan cara sekuritisasi.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/