Menurut Basel I, bank harus menetapkan persyaratan manajemen risiko yang lebih rendah untuk debitur dari negara-negara OECD. Konsesi ini, yang hampir tidak dapat dibenarkan secara faktual, dibatalkan dalam Basel II. – OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) didirikan pada tahun 1961 dan terdiri dari sekitar tiga puluh negara industri terkemuka. Tujuan hukumnya adalah memajukan ekonomi dalam arti luas. OECD menyiapkan studi, rekomendasi, dan informasi permanen; namun, OECD tidak memiliki kekuatan legislatif supranasional. Badan yang mengatur adalah Dewan dengan perwakilan dari semua negara anggota. Sekretariat di Paris dikepalai oleh Sekretaris Jenderal.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/