Rasio yang ditentukan oleh otoritas pengawas dalam rangka Basel III pada awal tahun 2018, yang menghubungkan arus kas keluar dan arus kas masuk dari suatu lembaga selama periode satu tahun sebelumnya. Hal ini pada akhirnya dimaksudkan untuk mencegah refinancing jangka pendek yang tidak proporsional dari investasi jangka panjang, yaitu untuk memaksa lembaga-lembaga mempertahankan kesesuaian jatuh tempo yang sehat. – Lihat aturan bank, emas, modal ekuitas, aturan pendanaan, emas, kekuatan keuangan, likuidasi, modal inti, rasio leverage, neraca jatuh tempo likuiditas, rasio cakupan likuiditas, rasio likuiditas, manajemen likuiditas, risiko likuiditas, tekanan regulasi. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan September 2010, hlm. 8 f. (tanggal pengenalan rasio pendanaan jangka menengah), Laporan Tahunan 2013 BaFin, hlm. 21 f. (langkah-langkah penyesuaian oleh Komite Basel).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/