Dalam arti luas, istilah untuk perantara yang menerima dan menyeimbangkan order beli dan jual di bursa: yang mengeksekusi order beli atau jual untuk klien di bursa (setiap orang yang, di dalam atau di sekitar pit, ring, pos, atau tempat lain yang disediakan oleh pasar kontrak untuk pertemuan orang-orang yang terlibat serupa, akan membeli atau menjual untuk orang lain, komoditas apa pun untuk penyerahan di masa mendatang, produk sekuritas berjangka, atau swap; atau opsi komoditas apa pun). Dalam pengertian yang lebih sempit, di Jerman, orang yang ditunjuk secara publik yang bertanggung jawab atas penetapan harga di pasar resmi bursa efek, kemudian juga disebut broker harga. – Di Amerika Serikat, pialang juga disebut berbeda tergantung pada jenis bursa saham, misalnya – Account Executive (AE), – Associated Person (AP: individu yang meminta atau menerima pesanan, akun diskresioner, atau partisipasi dalam kumpulan komoditas, atau mengawasi setiap individu yang terlibat, atas nama pedagang komisi berjangka, penasihat perdagangan komoditas, operator kumpulan komoditas, atau pedagang opsi perdagangan pertanian), – Perwakilan Komoditas Terdaftar (Registered Commodity Representative/RCR); sebagai aturan, mereka harus terlebih dahulu tunduk pada arbitrase jika terjadi perselisihan; tugas mereka masing-masing didefinisikan secara tepat dalam aturan bursa yang relevan. – Di Jerman, transaksi di luar bursa (semua omset yang tidak termasuk dalam buku pesanan broker harga atau broker utama dan dengan demikian tidak mengarah pada harga bursa) dari broker juga tunduk pada pengawasan oleh Otoritas Pengawas Keuangan Federal. – Lihat Daftar Pengawasan, Bilik Kerja Bursa Efek, Pengunjung Bursa Efek, Pernyataan Palsu, Kumpulan Uang, Rumah Komisi, Tumpukan Kartu, Latar Belakang, Pialang Harga, Kuxkränzler, Lokal, Pialang, Pasar, Resmi, Perdagangan Bebas, Buku Ragion, Komite Sanksi, Pialang Utama, Springer. – Cf. tentang hukum pengawasan, laporan tahunan masing-masing BaFin.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/