Perusahaan induk

Perusahaan yang biasanya secara hukum independen (entitas yang secara hukum independen) tetapi yang sahamnya secara keseluruhan atau sebagian besar dimiliki oleh entitas lain (hubungan induk-anak perusahaan, cabang). – Perusahaan yang aktivitasnya ditujukan untuk memperoleh partisipasi (investasi ekuitas jangka panjang) di perusahaan lain, Unternehmensbeteiligungsgesellschaft. Di Jerman, perusahaan semacam itu diklasifikasikan sebagai perusahaan keuangan; lihat Bagian 1, Paragraf 3, №1 KWG. Mereka memerlukan lisensi dan tunduk pada pengawasan. – Kadang-kadang juga disebut sebagai perusahaan akuisisi (perusahaan baru, NEWCO), yang mengakuisisi saham (kesepakatan saham) atau aset (kesepakatan aset) di sebuah perusahaan dalam rangka pembelian. – Lihat pedoman investasi, modal buyout, pemberitahuan merger, prinsip langsung, kelompok, dana ekuitas swasta, dana kekayaan berdaulat, jendela teknologi. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Desember 2011, hlm. 63 (Perusahaan ekuitas swasta adalah bentuk investasi langsung yang Anda sukai).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Perusahaan induk“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/perusahaan-induk/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

1 Seitenaufruf dieser Seite