siapa pun yang menyediakan uang untuk sementara waktu dengan syarat bahwa jumlah yang dipinjamkan akan dikembalikan, biasanya dengan biaya bunga. – Seseorang yang berpartisipasi sebagai investor dalam bisnis (orang yang menanamkan modal dalam bisnis apa pun). – Seseorang atau kelompok yang menyediakan dana untuk suatu kegiatan, umumnya tanpa menerima imbalan apa pun. – Lihat pencitraan merek, sponsor budaya, sponsor.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/