Paspor perbankan Eropa

Perusahaan jasa investasi menerima paspor Eropa, yang diperkenalkan pada tahun 1996, berdasarkan otorisasi di negara asal mereka. Hal ini memungkinkan mereka untuk mendirikan cabang di negara anggota UE lainnya atau anggota kontrak EEA atau untuk menawarkan layanan mereka di sana secara lintas batas tanpa harus melalui prosedur otorisasi terpisah di negara tuan rumah. Dengan beberapa pengecualian, perusahaan diawasi dari negara asal, yaitu, mereka hanya harus melalui prosedur pemberitahuan. – Lihat Pengawasan perbankan, Eropa, Lembaga kredit, lintas batas. – Cf. Laporan Tahunan 2001 dari Kantor Pengawas Federal untuk Perdagangan Sekuritas, hal. 45; Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Oktober 2002, hal. 20; Laporan Tahunan 2002 BaFin, hal. 59 f., hal. 85, Laporan Tahunan 2003 BaFin, hal. 58 f.., Laporan Tahunan BaFin 2008, hal. 171 f. (statistik), Laporan Tahunan BaFin 2009, hal. 196 (emiten dari negara-negara Eropa lainnya juga memiliki prospektus yang diberitahukan di Jerman; Sertifikat Persetujuan BaFin), Laporan Tahunan BaFin 2010, hal. 214 f. (paspor Eropa lebih sedikit digunakan) serta Laporan Tahunan BaFin yang terkait, bagian “Pengawasan perdagangan sekuritas dan bisnis investasi”.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Paspor perbankan Eropa“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/paspor-perbankan-eropa/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

3 Seitenaufrufe dieser Seite