Istilah dari IAS (36,6, 38,7 dan 41,8). Sehubungan dengan instrumen keuangan sebagaimana didefinisikan dalam IAS 39, penawaran dan permintaan dengan ketentuan bahwa – pembeli dan penjual biasanya dapat bertemu setiap saat, – harga yang dihasilkan tersedia secara mudah dan teratur dari bursa, dealer atau pialang, kelompok industri, lembaga jasa keuangan – misalnya Reuters, Bloomberg – atau badan pengatur, dan – harga yang dikutip mencerminkan perputaran pasar aktual dan teratur. – Pasar di mana terdapat banyak perdagangan. – Lihat Pasar Kuburan, Manipulasi Harga, Pembuat Pasar, Perdagangan yang Diatur Sebelumnya, Perdagangan Ular, Penjualan Cuci.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/