Sehubungan dengan bank secara umum, outsourcing bidang tanggung jawab tertentu ke perusahaan lain, biasanya lebih besar, di sektor ini atau ke perusahaan yang khusus untuk tujuan ini – seperti konsultan pajak, perusahaan IT, biro iklan, layanan keamanan, pabrik kredit, yang pada gilirannya telah mengarahkan layanan mereka secara eksklusif atau terutama ke bank (pengalihan fungsi bisnis yang dilakukan secara in-house ke penyedia layanan khusus eksternal). – Dengan outsourcing, biaya tetap (biaya kapasitas) diubah menjadi biaya variabel; lembaga pada dasarnya hanya membayar untuk layanan yang benar-benar digunakan. Selain itu, outsourcing biasanya merampingkan organisasi bank. – Dengan persetujuan Otoritas Pengawas Keuangan Federal, tugas petugas pencucian uang juga dapat dialihdayakan ke lembaga yang lebih besar. – Biasanya, outsourcing lebih dipahami sebagai pengalihan layanan perbankan tambahan. Jika area bisnis pusat dialihkan ke pihak lain – dan dalam hal ini kemudian ke lembaga lain – orang sering berbicara tentang outsourcing proses bisnis (BPO). Jika – fungsi operasional tambahan – seperti bertindak sebagai inkubator – dimasukkan ke dalam bank atau – area yang dialihdayakan dibawa kembali, ini disebut sebagai insourcing. – Lihat outsourcing, broker, insourcing, pabrik kredit, akun terkelola, spin-off, bank transaksi, model kepercayaan. – Cf. Laporan Tahunan BaFin 2003, hal. 69, hal. 85 f., Laporan Tahunan BaFin 2007, hal. 114 ff. (peraturan baru), hal. 149 (outsourcing persiapan analisis keuangan), Laporan Tahunan BaFin 2008, hal. 47 (laporan IOSCO tentang outsourcing di bursa efek).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/