Opsi, opsi yang ditentukan penghalang

Opsi di mana harga aset acuan tidak hanya penting pada saat kedaluwarsa atau pelaksanaan. Sebaliknya, fluktuasi harga aset yang mendasari juga secara kontraktual dimasukkan selama jangka waktu opsi. – Dalam kasus knock-in barrier option, hak opsi hanya muncul jika harga yang mendasari mencapai batas yang ditentukan (penghalang) dalam jangka waktu tertentu. – Dalam kasus opsi knock-out barrier, hak opsi hanya diperoleh jika harga yang mendasari mencapai barrier dalam periode ini. – Opsi penghalang ganda memiliki batas atas dan bawah. Hal ini bisa terjadi baik sebagai opsi penghalang knock-in maupun sebagai opsi penghalang knock-out. – Jika penghalang berada di antara harga instrumen yang mendasari pada saat opsi dimasukkan ke dalam dan harga kesepakatan, itu disebut opsi kick-in atau opsi kick-out. – Sebagai pembeli opsi penghalang, hak opsi hanya muncul ketika penghalang tercapai oleh harga pasar yang mendasarinya (opsi knock-in, opsi kick-in), atau hak opsi hilang sepenuhnya dan tidak dapat diperbaiki (opsi knock-out, opsi kick-out). – Lihat risiko dasar, opsi knock-in, nilai knock-out, opsi, tipe tangga, waran mengantuk.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Opsi, opsi yang ditentukan penghalang“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/opsi-opsi-yang-ditentukan-penghalang/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

1 Seitenaufruf dieser Seite