Sekuritas berbunga tetap di mana kreditor harus mensubordinasikan klaim klaim non-subordinasi jika terjadi likuidasi atau kebangkrutan penerbit. Jika terjadi kebangkrutan, maka kemungkinan besar obligasi tidak akan dilayani. – Obligasi semacam itu berperan dalam kelayakan dana sendiri bank dari pihak otoritas pengawas. – Lihat ketentuan paritas, Tingkat 1, aturan senioritas, tanpa syarat. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Oktober 2005, hal. 86 f. (Penerbitan kewajiban subordinasi bank-bank Jerman tahun 1990 hingga 2004).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/