Menurut Basel III, terkait dengan bentuk hukum bank dan hanya terdiri dari saham yang diterbitkan dan laba ditahan. Semua komponen modal lainnya, bahkan jika mereka dirancang untuk menutupi kerugian, seperti partisipasi diam atau modal partisipasi laba, hanya dapat diakui sebagai modal tier satu lainnya dan kemudian dengan 1,5 persen dari rasio modal inti masa depan sebesar 8,5 persen. – Lihat uji stres. – Cf. Laporan Tahunan 2011 BaFin, hal. 153 (definisi modal inti keras oleh EBA).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/