Transaksi forward tanpa syarat, yaitu kontrak forward keuangan – terkadang juga terkait dengan komoditas yang terdaftar, – yang berisi kewajiban bagi kedua belah pihak yang berkontrak untuk membeli (long future) atau menjual (short future) suatu – produk keuangan (underlying asset) – dalam jumlah tertentu – dengan harga yang disepakati – pada tanggal tertentu di kemudian hari, menurut IAS “komitmen pasti yang diperdagangkan di pasar yang terorganisir untuk membeli atau menjual kuantitas yang disepakati dari suatu aset dengan harga yang disepakati pada tanggal yang disepakati”. – Pembeli kontrak harus membeli produk keuangan yang mendasari pada tanggal penyelesaian (posisi long), sedangkan penjual (writer) harus menyerahkan produk keuangan pada tanggal penyelesaian (posisi short). – Aset dasar yang mungkin adalah – aset, seperti terutama saham, obligasi, komoditas, listrik, gas, logam mulia atau – tingkat referensi, terutama mata uang, suku bunga dan indeks seperti Dax. – Ketentuan kontrak biasanya distandardisasi. Hal ini memungkinkan perdagangan transparan di bursa, biaya rendah dan akses pasar yang disederhanakan. – Lihat markdown, crush spread, transaksi derivatif, bilateral, kewajiban kliring transaksi derivatif, kewajiban pelaporan transaksi derivatif, finansialisasi, skandal Kerviel, rendah, opsi, posisi, lemah, kontrak berjangka komoditi, kewajiban ganti rugi, kontrak forward, underlying. – Cf. definisi dan klasifikasi dalam Laporan Bulanan ECB bulan Mei 2000, hal. 42; Laporan Tahunan BaFin 2002, hal. 75 f. (berkenaan dengan kewajiban informasi penyedia), Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Oktober 2006, hal. 31 ff. (berkenaan dengan obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Federal Jerman), Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Juni 2012, hal, 34 f. (harga minyak berjangka).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/