Menurut Bagian 1 dari Undang-Undang Perbankan Jerman (KWG), kontrol diberikan “jika suatu perusahaan dianggap sebagai perusahaan induk dalam kaitannya dengan perusahaan lain atau jika hubungan serupa ada antara orang perseorangan atau badan hukum dan perusahaan. § Bagian 29 WpÜG mendefinisikan sehubungan dengan pengambilalihan: “Kendali adalah kepemilikan sekurang-kurangnya 30 persen hak suara di perusahaan target.” – Lihat pengejaran suara pemegang saham, kontrol, kepemilikan saham, memenuhi syarat, merger dan akuisisi, tawaran pengambilalihan. – Cf. Laporan Tahunan 2010 BaFin, hlm. 221 (masalah interpretasi sehubungan dengan pengambilalihan Postbank AG oleh Deutsche Bank AG).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/