Kontribusi (sumbangan) Dalam arti yang sangat luas, segala jenis pungutan wajib dalam bentuk uang dan/atau barang. – Pajak khusus untuk membesarkan dan mempersenjatai tentara (pajak perang, dalam dokumen-dokumen lama juga hostilitium). – Pembayaran moneter yang dibebankan pada penduduk oleh kekuatan yang menang, misalnya 10.000 talenta (1 talenta = 26,196 kg) emas, yang harus dibayarkan Kartago kepada Roma pada tahun 201 SM sebagai reparasi perang. – Lihat charaj, detz, uang perdamaian, uang tentara, uang kavaleri, manubia, uang baris-berbaris, uang obrist, uang seperempat, uang rok, uang kepuasan, uang pungutan.

– Pajak khusus untuk membesarkan dan mempersenjatai tentara (pajak perang, dalam dokumen-dokumen lama juga hostilitium). – Pembayaran moneter yang dibebankan pada penduduk oleh kekuatan yang menang, misalnya 10.000 talenta (1 talenta = 26,196 kg) emas, yang harus dibayarkan Kartago kepada Roma pada tahun 201 SM sebagai reparasi perang. – Lihat charaj, detz, uang perdamaian, uang tentara, uang kavaleri, manubia, uang baris-berbaris, uang obrist, uang seperempat, uang rok, uang kepuasan, uang pungutan.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Kontribusi (sumbangan) Dalam arti yang sangat luas, segala jenis pungutan wajib dalam bentuk uang dan/atau barang. – Pajak khusus untuk membesarkan dan mempersenjatai tentara (pajak perang, dalam dokumen-dokumen lama juga hostilitium). – Pembayaran moneter yang dibebankan pada penduduk oleh kekuatan yang menang, misalnya 10.000 talenta (1 talenta = 26,196 kg) emas, yang harus dibayarkan Kartago kepada Roma pada tahun 201 SM sebagai reparasi perang. – Lihat charaj, detz, uang perdamaian, uang tentara, uang kavaleri, manubia, uang baris-berbaris, uang obrist, uang seperempat, uang rok, uang kepuasan, uang pungutan.“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/kontribusi-sumbangan-dalam-arti-yang-sangat-luas-segala-jenis-pungutan-wajib-dalam-bentuk-uang-dan-atau-barang-pajak-khusus-untuk-membesarkan-dan-mempersenjatai-tentara-pajak-perang-dalam-doku/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

6 Seitenaufrufe dieser Seite