Kesalahan dalam prospektus

Dalam kasus prospektus penjualan untuk investasi (prospektus investasi non sekuritas), otoritas pengawas baru-baru ini menegur – penyajian risiko yang tidak memadai, khususnya – pengungkapan yang tidak lengkap tentang biaya yang terkait dengan akuisisi aset, – jumlah total komisi yang dibayarkan, serta – informasi yang tidak mencukupi mengenai total remunerasi mitra pendiri dan manajemen. Dalam kasus ini, Otoritas Pengawas Keuangan Federal melarang publikasi prospektus. – Lihat Basis Data Prospektus, Kewajiban Prospektus, Peraturan Perundang-undangan Prospektus Uni Eropa, Daftar untuk Investor Berkualitas, Undang-Undang Prospektus Sekuritas (Penjualan). – Cf. Laporan Tahunan 2007 BaFin, hal. 161 (daftar kekurangan) Laporan Tahunan 2009 BaFin, hal. 180 f. (kesenjangan mengenai sekuritas yang dijual bebas ditutup) serta laporan tahunan masing-masing BaFin, bab “Pengawasan perdagangan sekuritas dan bisnis investasi”.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Kesalahan dalam prospektus“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/kesalahan-dalam-prospektus/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

9 Seitenaufrufe dieser Seite