Dalam kasus prospektus penjualan untuk investasi (prospektus investasi non sekuritas), otoritas pengawas baru-baru ini menegur – penyajian risiko yang tidak memadai, khususnya – pengungkapan yang tidak lengkap tentang biaya yang terkait dengan akuisisi aset, – jumlah total komisi yang dibayarkan, serta – informasi yang tidak mencukupi mengenai total remunerasi mitra pendiri dan manajemen. Dalam kasus ini, Otoritas Pengawas Keuangan Federal melarang publikasi prospektus. – Lihat Basis Data Prospektus, Kewajiban Prospektus, Peraturan Perundang-undangan Prospektus Uni Eropa, Daftar untuk Investor Berkualitas, Undang-Undang Prospektus Sekuritas (Penjualan). – Cf. Laporan Tahunan 2007 BaFin, hal. 161 (daftar kekurangan) Laporan Tahunan 2009 BaFin, hal. 180 f. (kesenjangan mengenai sekuritas yang dijual bebas ditutup) serta laporan tahunan masing-masing BaFin, bab “Pengawasan perdagangan sekuritas dan bisnis investasi”.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/