Kepemilikan keuangan

Dalam terminologi hukum Jerman, menurut § 1, Para. 3a dari Undang-Undang Perbankan Jerman, perusahaan keuangan – yang anak perusahaannya (anak perusahaan) secara eksklusif atau terutama merupakan lembaga jasa keuangan, dan – yang memiliki setidaknya satu lembaga penerima simpanan – yaitu lembaga kredit yang menerima simpanan atau jumlah yang dapat dibayarkan kembali lainnya dari publik dan melakukan bisnis peminjaman – atau – perusahaan perdagangan sekuritas sebagai anak perusahaan. – Perusahaan induk keuangan tunduk pada pengawasan khusus di Jerman. § Bagian 2d dari Undang-Undang Perbankan Jerman menetapkan bahwa orang yang benar-benar menjalankan bisnis perusahaan induk keuangan atau perusahaan induk keuangan campuran harus dapat diandalkan dan memiliki kemampuan operasional yang diperlukan untuk menjalankan bisnis tersebut. – Secara umum, perusahaan induk adalah perusahaan yang tidak memproduksi barang apa pun sendiri, tetapi hanya menyerap (memegang) partisipasi di perusahaan lain, memperluasnya, atau memberi mereka modal baru. – Lihat kontrol, partisipasi, memenuhi syarat, perusahaan induk, grup kompleks, Europa-AG, konglomerat keuangan, perusahaan induk, kontrol, konglomerat. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan April 2005, hlm. 39 ff (ada juga definisi-definisi penting), Laporan Tahunan 2012 BaFin, hlm. 67 f. (revisi komprehensif dari Petunjuk Konglomerat Keuangan dari Komisi UE: perusahaan induk keuangan harus dimasukkan) serta Laporan Tahunan masing-masing BaFin, bab “Internasional”.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Kepemilikan keuangan“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/kepemilikan-keuangan/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

3 Seitenaufrufe dieser Seite