Alat pembayaran luar negeri dalam bentuk koin dan uang kertas – tetapi tidak juga klaim apa pun; yaitu, juga tidak ada simpanan sight deposit di bank, cek, transfer, dan wesel – yang dipegang oleh badan usaha dalam negeri. – Pada awal tahun 2010, kepemilikan mata uang tunai dilarang di 86 (!!!) negara di dunia. – Lihat pelanggaran valuta asing, ekonomi valuta asing wajib.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/