Izin juga lisensi, otorisasi, piagam

Secara umum, tindakan administratif yang dengannya larangan mendasar dari suatu perilaku dicabut dalam kasus individu (izin resmi untuk melakukan sesuatu, otorisasi formal atau pembebasan). – Berkenaan dengan pasar keuangan, berikut ini berlaku di Jerman: siapa pun yang ingin menyediakan layanan keuangan atau melakukan bisnis perbankan secara komersial atau dalam skala komersial memerlukan otorisasi tertulis dari otoritas pengawas, di Jerman, Otoritas Pengawas Keuangan Federal (Bundesanstalt für Finanzdienstleistungsaufsicht), sesuai dengan § 32 KWG. Pihak berwenang dapat menarik izin jika hal ini diperlukan untuk mencegah bahaya (pertahanan bahaya) atau jika peringatan yang dikeluarkan tetap tidak ada konsekuensinya. Otorisasi secara umum dipahami sebagai sinonim (sinonim: kata yang memiliki makna yang sama atau hampir sama dengan kata lain dalam bahasa) untuk izin. – Otoritas Pengawas Keuangan Federal (Bundesanstalt für Finanzdienstleistungsaufsicht, BaFin) telah menerbitkan lembar fakta terkini mengenai transaksi individual yang memerlukan otorisasi, yang memberikan informasi dasar mengenai fakta individual. Ini dapat diakses melalui beranda otoritas. Di sini Anda juga akan menemukan informasi tentang pemberian lisensi dari tahun 2014 oleh otoritas pengawas perbankan Eropa. – Lihat Arahan Perbankan, Lisensi Perbankan, Lisensi Operator, Bisnis Lintas Batas, Penarikan Lisensi, Rencana Organisasi. – Cf. Laporan Tahunan BaFin 2003, hlm. 76 f. (masalah batas dalam hal ini), Laporan Tahunan BaFin 2004, hlm. 116 (penarikan lisensi sebagai “ultima ratio”), Laporan Tahunan BaFin 2005, hlm. 191 f. (tingginya jumlah kasus yang mencurigakan; BaFin juga dapat mengambil tindakan terhadap bank-bank yang memiliki rekening yang dikelola oleh operator transaksi tidak sah), Laporan Tahunan BaFin 2007, hlm. 207 f. (pemeriksaan kewajiban untuk mendapatkan lisensi), Laporan Tahunan 2010 BaFin, hlm. 245 f. (perusahaan dapat memiliki kewajiban untuk mendapatkan lisensi yang ditetapkan dengan BaFin bahkan sebelum memulai operasi bisnis; selebaran BaFin), Laporan Tahunan 2012 BaFin, hlm. 213 (BaFin mengeluarkan selebaran baru tentang perantara investasi keuangan; platform perdagangan pasar sekunder untuk kepentingan kemitraan terbatas dana yang sudah ada juga tunduk pada lisensi), Laporan Tahunan 2013 BaFin, hal. 58 (operator bisnis memiliki kemungkinan untuk memiliki kegiatan yang dimaksudkan untuk diperiksa terlebih dahulu oleh BaFin sehubungan dengan persyaratan perizinan) serta Laporan Tahunan BaFin masing-masing, bab “Tugas lintas bagian”.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Izin juga lisensi, otorisasi, piagam“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/izin-juga-lisensi-otorisasi-piagam/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

9 Seitenaufrufe dieser Seite