Undang-undang perisai risiko Jerman mulai berlaku pada bulan Agustus 2013. UU dengan tujuan utama melindungi simpanan nasabah serta menghindari disinsentif bagi lembaga yang merasa aman dengan jaminan negara secara diam-diam. – Lihat resolvabilitas, bail-out, bank, sistemik nasional, ukuran bank, optimal, bank besar, ukuran kepercayaan, G-Sifi, moral hazard, obligasi konversi wajib, manajemen restrukturisasi, bauran peran, perbankan, oligopoli Sifi, relevansi sistemik, prinsip terlalu besar untuk gagal, sistem perbankan terpisah. – Cf. Laporan Tahunan 2013 BaFin, hlm, 76 f. (presentasi hukum).
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/