Harmonisasi hukum (penyelarasan legislatif)

Berkenaan dengan pasar keuangan Eropa pada umumnya dan kawasan euro pada khususnya, upaya untuk mencapai level playing field untuk semua penyedia layanan keuangan. Namun demikian, karena layanan keuangan diperdagangkan di seluruh dunia, sepanjang waktu, maka diperlukan peraturan yang melampaui harmonisasi Eropa, yang bagaimanapun juga, sangat sulit dicapai. – Lihat Rencana Aksi Jasa Keuangan, Integrasi Pasar Keuangan, Eropa, Goldplating, Proposal Lamfalussy, Petunjuk Pasar dalam Instrumen Keuangan.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Zitieren

Merk, G. (Hrsg.): „Harmonisasi hukum (penyelarasan legislatif)“. In: Finanz- und Wirtschaftslexikon. https://www.gerhardmerk.de/harmonisasi-hukum-penyelarasan-legislatif/ (Stand: 09.09.2022).

Die von Universitätsprofessor Dr. Gerhard Merk begründete Sammlung wird seit Herbst 2014 von Professor Dr. Dr. h.c. Eckehard Krah redaktionell fortgeführt und um neue Begriffe ergänzt. Sollten Sie Fehler entdecken oder sonstige Hinweise haben, schreiben Sie an: info@ekrah.com

9 Seitenaufrufe dieser Seite