Kontrak umum di masa lalu di mana pemberi pinjaman meminjamkan uang (pinjaman berbasis kargo; uang kotor) kepada perusahaan pelayaran dengan bunga tinggi untuk pembelian barang – biasanya dari luar negeri. Sebagai imbalannya, pemberi pinjaman menerima hak riil (memegang hak riil) atas barang tersebut. Namun demikian, jika terjadi bahaya di laut (rata-rata = mengambil alih tanggung jawab finansial akibat kehilangan atau kerusakan kapal atau muatannya), ia menanggung risiko penuh. Avantur = di sini: Pembayaran di muka. – Lihat Rata-rata Umum, Rata-rata Umum, Peraturan York-Antwerp.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/